, KOTAMOBAGU,Ketua Koperasi Jasman Tonggi dan sejumlah pengurus resmi diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu pada Senin, 3 November 2025. Pemeriksaan ini berlangsung di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan dana koperasi yang dilaporkan oleh anggota sendiri.
Jasman Tonggi, yang selama ini dikenal sebagai tokoh sentral dalam pengelolaan koperasi, hadir bersama beberapa pengurus lainnya untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang masuk. Menurut informasi dari pihak kepolisian, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pelanggaran pengelolaan dana simpanan anggota.
Laporan tersebut mencuat setelah sejumlah anggota koperasi merasa ada ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan kondisi riil dana mereka. Beberapa di antaranya mengaku kesulitan menarik simpanan, sementara laporan tahunan koperasi menunjukkan angka yang tidak sinkron. Ketidakjelasan ini memicu keresahan dan mendorong anggota untuk menuntut transparansi serta akuntabilitas dari pengurus koperasi.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan, namun menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Jika ditemukan bukti kuat, kasus ini dapat berlanjut ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Sementara itu, Jasman Tonggi belum memberikan pernyataan kepada media. (*)













