https://wa.wizard.id/003a1b

Korban Tuntut Kerugian 40 Juta, PT. Merak Jaya Beton Lari Dari Tanggung Jawab

DAILYPOST.ID , Probolinggo – Kecelakaan lalu lintas pada tanggal (18/9/2023). Di sekitar Jl.Raya Banjarsari, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolingg, Antara L 300 dengan Nopol N 8456 NL sebagai korban.

Adapun pelaku yaitu, Truck Mixer atau biasa juga disebut dengan truck molen dengan Nopol, S 8782 UR milik PT. Merak Jaya Beton, adapun supir Truck Mixer atas nama Ahmad Yayan umur 25 tahun, yang beralamatkan Dusun Barat RT 07 RW 02 Kel/Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, kabupaten Probolinggo.

Mobil L 300 di kemudi oleh 3 orang sebagai korban, di antaranya, Musdhalifah, Hasinon dan Moh. Hori warga Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan, korban sempet di rawat di rumah sakit. Sedangkan mobil L 300 yang di kemudikan ringsek bagian depan. Pihak korban mengalami kerugian Rp. 40 juta untuk memperbaiki kerusakan mobil tersebut.

Salah satu korban kepada Media Dailypost.id mengatakan,” Kejadian itu sekitar jam 16 00 WIB, keluarga kami sudah menuju ke arah timur mau pulang dari arah yang berlawanan tiba-tiba ada mobil molen mau mendahului kendaraan di depannya, dan langsung menabrak mobil yang kami tumpangi, sehingga mobil kami ringsek bagian depan dan penumpang mengalami luka-luka,” jelasnya.

Selain itu ayah dari korban Samad menambahkan, waktu kejadian, kami sangat kaget, sesampainya di sana, kejadian itu sudah di tangani laka lantas, mobil kami di amankan di tempat penitipan barang sitaan, RUPBASAN, katanya mobil truck molen itu kosong tidak ada isinya,, tapi saya mendapatkan informasi truck mulen itu ada isinya mau ngirim ke daerah barat, dan isinya di buang setelah kejadian, itu informasi yang kami dapat.

Lebih lanjut Samad menjelaskan, Sebenarnya kami tidak mau memperpanjang permasalahan ini, kami mau selesai dengan cara kekeluargaan, dan kami sudah mediasi di kantor Desa Karang Peranti, dan dirumah Kepala Desa Gejugan, sudah ada kesepakatan waktu itu, untuk mengganti rugi untuk perbaikan mobil Rp.30 juta.

” Sampai saat ini belum ada itikad baik dari PT Merak Jaya Beton bahkan sekitar 1 minggu yang lalu Yuda dari pihak PT tersebut datang ke rumah mau Mengganti Rp 5 juta, setelah itu naik Rp 6 juta, kami tidak mau, kami hanya minta ganti biaya untuk memperbaiki mobil itu saja. Karena mobil itu kita pakai buat kerja, ini sudah berapa bulan kami tidak bisa kerja, kami hanya meminta tanggung jawab PT. Merak Jaya Beton ini,” pintanya

Selanjutnya tim media Trabas KJN mengkonfirmasi kepala desa Gejugan Ley Cin Ivang Deny mengatakan, Ya benar, memang sempat kita adakan mediasi, pertama mediasi di kantor Desa Karang Peranti karena salah satu lokasi PT Merak Jaya Beton ada di sana, yang ke dua dirumah saya dalam mediasi kami datangkan semua, dari PT. Merak Jaya Beton, supir truck mulen dan korba dan di dampingi oleh kepala Desa Muneng Kidul.

Lebih lanjut kata kepala Desa Gejugan, kami sudah berusaha membantu untuk menyelesaikan permasalah ini. Waktu itu sudah ada kesepakatan mau di ganti Rp 30jt. Oleh PT merak jaya beton untuk memperbaiki kerusakan ada mobil milik warga kami, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut nya,” paparnya.

Sementara dari HRD PT. Merak Jaya Beton Yuda Lewat sambungan WhatsApp Pertama terkait tanggung jawabnya terhadap korban, Kedua terkait batas wilayah pengiriman bahan cor beton yang di kelolanya namun, sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban. ( Bersambung).

Pewarta : Mayapadha Pasopati

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version