DAILYPOST.ID,Gorontalo – Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo, Hendra S. Hemeto, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Limehe Timur Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya Hendra mangatakan, BPD merupakan wakil rakyat yang bekerja bersama dengan kepala desa untuk menyerap setiap aspirasi masyarakat desa demi kemajuan pembangunan di desa tersebut.
Ada beberapa pesan yang disampaikan oleh Wabup Hendra kepada PAW anggota BPD agar setiap pembangunan di desa berjalan dengan baik.
Hal pertama yang ia minta yakni anggota BPD harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tugas dan fungsi saudara sebagai anggota BPD harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, anggota BPD itu wakil rakyat di desa, jadi harus memenuhi harapan rakyat,” Ungkap Hendra dalam sambutannya. Rabu (30/03/2022).
Wabup Hendra juga meminta agar komunikasi yang baik dibangun oleh anggota BPD dan juga Pemerintah Desa. Mengingat BPD dan Pemerintah Desa merupakan mitra, maka koordinasi dan konsolidasi harus dibangun dengan baik demi pembangunan dan pembinaan masyarakat desa.
“Anggota BPD dan juga Kepala Desa dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan transparan dan juga dapat dipertanggung jawabkan.” Tutup Hendra. (Daily17/Iyal)












