,Gorut- Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Lukum Diko mengatakan, dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun 2021 hanya sekedar copy paste karena berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Pansus LKPJ banyak dokumen yang sama dengan LKPJ tahun 2020.
“Dari hasil rapat itu, Pansus LKPJ telah memberikan memberikan catatan-catatan. Namun, pada prinsipnya, kita menemukan ada LKPJ yang sama dengan 2020,” kata Lukum Diko, saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat Pansus LKPJ di Ruang tim Pakar DPRD Gorut, Senin (25/4/2022).
Lukum juga menambahkan, Pihaknya mencurigai ada dugaan copy paste atau rekomendasi DPRD tidak dilaksanakan pemerintah daerah.
“Dari hasil rapat itu, Pansus LKPJ telah memberikan memberikan catatan-catatan. Namun, pada prinsipnya, kita menemukan ada LKPJ yang sama dengan 2020,” ujar Lukum.
Dari beberapa OPD yang mendapatkan rekomendasi dari DPRD lanjut Lukum, kenyataannya tidak dilaksanakan oleh OPD.
“Nanti ini kita akan lihat pada pemberian porsi anggaran, karena ketika kendala ada yang kita berikan rekomendasi lalu tidak ada upaya kongrit, tidak inovasi untuk memecahkan masalah itu, berarti OPD itu dinilai tidak mampu,” tegasnya.(Adv/Daily03)












