Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Marten Taha terima 2 penghargaan kategori progres tertinggi dan penyelesaian tertinggi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di Wilayah Provinsi Gorontalo.
Penghargaan itu diterima langsung Marten Taha pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Pemeriksaan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023, Kamis (04/01/2024).
Marten mengungkapkan bahwa reward yang diberikan BPK Provinsi Gorontalo ini karena Pemkot Gorontalo pada pemeriksaan hasilnya telah mencapai lebih dari 80 persen.
“Alhamdulillah, dua kategori penghargaan terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dari BPK, Kota Gorontalo mencapai lebih dari 80 persen,” tuturnya.
Selain itu, Marten juga menerima laporan hasil pemeriksaan atas kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang perlu segera ditindaklanjuti.
Kata ia, Pemkot Gorontalo dalam hal pengelolaan keuangan dinyatakan sesuai dengan perundang-undangan. Dan itu menjadi kunci utama di dalam roda kepemerintahan ke depan.
“Walaupun begitu, rekomendasi dari BPK ada beberapa yang harus kita tindaklanjuti. Namun seperti Penyampaian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Pemkot Gorontalo dinyatakan telah sesuai undang-undang yang berlaku terhadap pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Adapun hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, ke depan akan menjadi atensi bagi dirinya untuk terus meningkatkan hal-hal yang kurang, dan mempertahankan prestasi yang telah diraih.
Termasuk dalam hal pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Gorontalo yang harus diperhatikan tindakannya agar tidak melenceng dari undang-undang yang telah diberlakukan selama ini.












