,Gorut – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (GORUT), Rina Polapa mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilihan BPD agar wajib mengacu ke Perda no 11 tahun 2017.
“Saya tekankan kepada tim penyelenggara pemilihan untuk tidak melanggar Perda tersebut,” ungkap Rina Polapa saat di hubungi melalui Via telfon, Kamis (15/4/2021).
Srikandi Partai Golkar ini juga menambahkan, bahwa dirinya sendiri mendapatkan informasi, ada beberapa Desa yang terindikasi melanggar aturan sebagaimana diatur dalam perda ini.
“Sehingganya sayapun mengingatkan kepada DPMD, untuk dapat memonitor seluruh tahapan demi tahapan yang dilaksanakan panitia pemilihan BPD agar sudah sesuai dengan aturan yang ada, tegas Rina
Ini pastinya akan berpotensi konflik pasca agenda pemilihan BPD, dan juga bisa berujung ke DPRD untuk menerbitkan rekomendasi kepada Bupati agar tidak menandatangani SK bagi yang terpilih.(ADV/Daily03/ikii)













