https://wa.wizard.id/003a1b

Merebaknya HIV Buah Dari Liberalisasi

Dailypost.id
Merebaknya HIV Buah Dari Liberalisasi. (Ilustrasi/AI)
Oleh : Tri Ningrum (Aktivis Muslimah)

DAILYPOST.ID Opini — Penyebaran HIV/AIDS di Provinsi Gorontalo sudah mencapai 1.180 Orang. Dengan HIV/AIDS atau ODHIV tersebar di 6 Kabupaten dan Kota. 1.180 Orang Dengan HIV/AIDS ini adalah data akumulatif dari tahun 2001 hingga Juni tahun 2024 ini. (rri.co.id)

Yang lebih mengerikan  para pengidap HIV/AIDS di Gorontalo paling banyak diusia produktif sekitar usia 24-49 tahun dan  tersebar di seluruh profesi baik kalangan muda ataupun orang dewasa, dari mekanik, PNS, ojek, tenaga kesehatan, dosen/guru hingga mahasiswa. Adapun faktor dari adanya penularan HIV/AIDS paling banyak Menurut Centre for Disease Control and Prevention (CDC) mencatat perkiraan resiko terinfeksi HIV antara lelaki seks lelaki (LSL) adalah 1 dari 6 dibandingkan dengan laki-laki heteroseksual 1 dari 253. Di Indonesia sendiri mayoritas penderita HIV/AIDS ini adalah para pelaku L68T dengan 18,7%. Di Gorontalo sendiri melalui gay, waria, lesbian sebanyak 446 kasus disusul hubungan seks sebanyak 374 kasus.

Dengan temuan kasus yang mencapai 1.180 penderita, maka menunjukkan bahwa jumlah warga yang sudah tertular virus HIV/AIDS lebih banyak. Fenomena ini bagaikan gunung es, butuh upaya serius dari semua pihak untuk mengatasi akar permasalahan yang menjadi pemicu meningkatnya kasus HIV/AIDS.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib  mengatakan persoalan ini harus mendapatkan perhatian khusus karena sangat kontradiktif dengan Gorontalo yang dikenal sebagai daerah serambi Madinah. Kita ini sudah jadi daerah dengan tingkat konsumsi alkohol yang tinggi. Sekarang HIV/AIDS makin bertumbuh.

Hasil Upaya Normalisasi

Penularan dan infeksi HIV/AIDS sudah amatlah mengkhawatirkan. Pemerintah dari tahun ke tahun telah merencanakan upaya agar fakta di atas mengalami penurunan angka kasus terinfeksi tiap tahunnya. Sementara, disisi lain upaya normalisasi perilaku L68T tampaknya akan meningkatkan jumlah kasus.

Berbagai alasan yang menjadi alibi untuk menormaliasasi prilaku tersebut dengan mengatasnamakan HAM. HAM ini yang sering menjadi tameng terkuat untuk membenarkan stigma pada perilaku seks menyimpang ini. Seruan HAM ini menormalisasi aktivitas menyimpang. Kemudian Kedua, dengan cara framing media yaitu mengatasnamakan HAM kemudian menggiring opini umum publik sebagai salah satu upaya normalisasi dari stigma seks bebas dan L68T ini menjadi hal yang biasa dan tidak menyimpang. Mereka juga bagian dari masyarakat yang harus diterima, hormati, dan dilindungi haknya. Termasuk menganggap biasa serta tidak menganggapnya sebagai bentuk penyimpangan.

Berkat framing opini yang dibuat media, akhirnya muncul opini umum di masyarakat. Bahwa seks bebas dan L68T ini bukan sebagai kemaksiatan besar, menanggap biasa bahkan mulai mendukung serta mentoleransi. Sebagaimana kejadian event yg mengikutsertakan LGBT awalnya acaranya dinyatakan dibatalkan tapi ternyata justru tetap diadakan meski dengan kemasan yg baru namun isinya tetap sama.

Adanya problematikan saat ini juga tidak lepas dengan kondisi tatanan kehidupan yang serba bebas jauh dari nilai-nilai islam. Manusia bergerak dan bertindak semata-mata hanya karena hawa nafsu belaka, tak lagi memikirkan akibatnya. L68T menjadi penyumbang HIV/AIDS, tidak lagi dikecam dan juga tidak diberi tindakan tegas bahkan sanksi bagi pelakunya. Tetapi mereka justru dilindungi, diberi ruang berekspresi, dan banyak yang mengapresisasi L68T atas nama HAM yang merupakan kedok Barat. Hal tersebut dilakukan untuk melanggengkan nilai-nilai hasil dari sekularisasi yang menjadi ruh sistem kapitalisme ini.

Dengan adanya sistem sekularisme yang dianut oleh negara yang menjadikan penguasa justru membiarkan berdarahnya Pantene konten pornografi dan klub-klub malam atau tempat lokalisasi yang menjadi pemicu terbesar maraknya kasus HIV.

Kalaupun ada upaya pencegahan seperti screening dan edukasi seks hal tersebut terbukti tidak mampu memutuskan rantai penularan kasus HIV. Sebab negara hanya berfokus kepada korban HIV tetapi tidak pernah menggali apa akar permasalahan dari maraknya kasus HIV yakni sistem kapitalis liberal yang menistakan adanya kerusakan pergaulan. Lantas dengan cara seperti apa kasus HIV ini bisa teratasi.

Islam Sebagai Solusi

Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan termasuk menyelesaikan masalah HIV/AIDS. Islam memiliki sistem yang menjaga fitrah manusia dengan penerapan syariat secara sistemik.

Negara sebagai pemegang tanggung jawab terhadap warga negaranya memiliki sistem mencegah perilaku seks bebas yang menjadi pemicu merebaknya penyakit berbahaya. Islam secara preventif akan melakukan pembinaan iman dan takwa kepada masyrakat agar muncul dalam dirinya rasa takut untuk melakukan kemasiatan.

Sebagai proteksi penjagaan keimanan masyarakat, negara akan memblok seluruh media yang berpotensi merusak suasana keimanan masyarakat seperti pornografi, pornoaksi, yang menyebarkan pemikiran liberal seperti L68T. Begitupun negara juga akan menutup terbukanya pitu lokalisasi yang memfasilitasi adanya pergaulan bebas. Negara juga akan menerapkan sanksi uqubat yang tegas bagi pelaku maksiat sebagai efek jera. Menghukum mati pelaku gay (homoseksual) sebagaimana hadis Rasulullah:

“Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti perlakuan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Ahmad)

Negara berperan dalam memberantas tuntas HIV/AIDS sebab perilaku seks bebas dan L68T. Islam menetapkan kewajiban pada kaum muslimin untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sebagai bentuk pengawasan terhadap masyarakat.  Ketika ada pelanggaran seperti L68T, seluruh masyarakat harus mencegah dan mengingatkan bahkan memberikan sanksi sosial pada pelakunya.

Masalah HIV/ AIDS yang subur hari ini hanya bisa dihentikan dengan sistem Islam sebagai rahmatan lil’alamin. Selama sistem yang ditetapkan berasal dari asas sekuler yang menjamin kebebasan, maka mustahil problem ini akan mampu diselesaikan. Wallahu’alam bishshowab!

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version