https://wa.wizard.id/003a1b

Natalius Pigai: Penyalahgunaan Senjata Ancaman bagi HAM dan Stabilitas Sosial

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Graha Pengayoman Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil. Seruan ini merespons sejumlah kasus penembakan yang terjadi di tempat publik belakangan ini, termasuk insiden di rest area Tol Tangerang-Merak yang melibatkan anggota TNI, serta penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (4/1/2025), Natalius menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus diatur dengan ketat sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Namun, kasus-kasus penembakan ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap legalitas dan prosedur tersebut.

“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” ujar Natalius.

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan senjata secara tidak bertanggung jawab bukan hanya ancaman bagi hak asasi manusia, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial.

Natalius menyoroti bahwa kasus penembakan ini melanggar prinsip-prinsip dasar HAM yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Pasal 3 DUHAM menjamin hak setiap orang atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Namun, penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu jelas bertentangan dengan prinsip ini.

“Salah satu aspek penting HAM adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” tegas Pigai.

Natalius menekankan bahwa evaluasi total terhadap kebijakan penggunaan senjata, baik di kalangan aparat maupun masyarakat sipil, menjadi langkah mendesak. Selain memperketat aturan, perlu ada pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan senjata api tidak disalahgunakan.

“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab menghilangkan rasa aman masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka. Oleh karena itu, upaya ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal menjaga hak asasi manusia,” tutup Natalius.

(d10)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version