Gorontalo Utara – Tahapan penting dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024 telah resmi memasuki fase pengundian nomor urut. Pada hari ini, Senin (23/09/2024), dua pasangan calon yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menerima nomor urut mereka dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.
Pengundian nomor urut ini merupakan kelanjutan dari keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi syarat untuk berkompetisi dalam Pilkada 2024. Penetapan ini berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Nomor Urut Paslon Resmi
- Roni Imran – Ramdhan Mapaliey (ROMANTIS)
Pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura ini mendapatkan nomor urut 1. Dengan dukungan koalisi besar, pasangan ini siap membawa visi dan misi untuk perubahan Gorontalo Utara ke depan. - Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf (BERCAHAYA)
Mendapatkan nomor urut 2, pasangan Thariq-Nurjana diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gelora. Pasangan ini juga membawa semangat baru untuk melanjutkan pembangunan di Gorontalo Utara.
Pengundian Nomor Urut dan Penyerahan Plakat
Dalam acara pengundian yang berlangsung tertib, Sofyan Jakfar sebagai Ketua KPU Gorontalo Utara secara resmi membacakan keputusan KPU tentang penetapan nomor urut kedua pasangan calon. Selanjutnya, plakat nomor urut diserahkan kepada masing-masing paslon sebagai simbol sahnya nomor yang akan digunakan pada surat suara.
Nomor urut ini tidak hanya penting dalam urusan teknis pemungutan suara, tetapi juga mempengaruhi strategi kampanye kedua paslon. Dengan penetapan ini, masyarakat Gorontalo Utara sudah bisa mengenali pasangan calon mereka melalui nomor yang akan tercantum pada kertas suara di hari pemilihan.
(d07)












