https://wa.wizard.id/003a1b

Paripurna, DPRD Provinsi Gorontalo Usul Perubahan Tatib untuk Kinerja yang Maksimal

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo- Rapat paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo menjadi momen penting dalam mengusulkan perubahan ketiga atas Tata Tertib (Tatib) DPRD berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018, Senin (03/07/2023).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone, menjelaskan bahwa perubahan yang diajukan bukanlah revisi, melainkan penyempurnaan Tatib DPRD Provinsi Gorontalo yang telah ada sebelumnya.

“Kami melakukan penyempurnaan, bukan revisi,” ungkap Kris Wartabone.

Kris juga menjelaskan bahwa Tatib yang telah disempurnakan bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan tugas dan memaksimalkan kinerjanya tanpa merasa terbebani oleh peraturan tatib yang ada.

“Sebagai contoh, larangan merokok bagi anggota DPRD. Kami tidak bisa memaksakan seseorang untuk tidak merokok karena itu merupakan kehendak individu. Namun, ruang merokok yang tersedia sangat terbatas. Selain itu, anggota yang meninggalkan rapat untuk merokok juga mengganggu fokus mereka sendiri. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mencapai kesepakatan dengan anggota agar tidak merokok selama rapat,” tegas Kris Wartabone.

Meskipun demikian, Kris berharap setelah perubahan Tatib ini disahkan melalui rapat paripurna ke-112, setiap anggota DPRD Provinsi Gorontalo akan mematuhi peraturan tersebut dan mengoptimalkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gorontalo.

(Rifaldi Saidi)
Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version