Pelaksanaan Hak Angket Hari Kedua, Kepala Inspektorat Gorut Tak Bawa Dokumen Hasil Audit Dana Hibah

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ,Gorut-Tahapan demi tahapan pelaksanaan penyelidikan terhadap beberapa pejabat Pemda Gorut pada pelaksanaan hak Angket oleh DPRD Gorut terus bergulir, untuk pejabat kedua setelah Wakil Bupati Thariq Modanggu dimintai keterangannya oleh pihak panitia hak angket, pejabat kedua yang dimintai keterangannya adalah kepala Inspektorat Gorut Sjamsul Bahri Poe.

Pada pelaksanaan penyelidikan dihari kedua itu, Kepala Inspektorat Daerah, Sjamsul Bahri Poe, tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta Panitia Angket DPRD Gorontalo Utara, pada rapat Panitia Angket di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara, Selasa (15/6/2021).

“Tadi pada pukul 9 tepat, kita melakukan pengambilan keterangan terhadap Saudara Inspektur yang kemarin sempat di skorsing, karena kita meminta beberapa dokumen yang kita anggap penting untuk hari ini dibawa, Tetapi pada kenyataannya hari ini dokumen tersebut tidak dibawa,” Kata Wakil Ketua Panitia Angket Lukum Diko.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini juga menilai sikap kepala Inspektorat yang tidak membawa dokumen penting yang sebelumnya telah diminta oleh panitia hak angket merupakan tindakan yang semestinya tidak dilakukan karena sikap yang ditunjukkan membuat pihak panitia hak angket menilai pemerintah daerah tidak transparan.

“Kemarin kita sempat skorsing, dan kita lanjutkan lagi pada hari ini. Anehnya sampai dengan tadi dokumen yang kita minta itu tidak dapat di tunjukkan, padahal dokumen itu sangat penting untuk kita,”Ungkap Lukum.

Dokumen yang diminta oleh panitia kata Lukum, merupakan dokumen dana hibah yang dianggap oleh DPRD terdapat kejanggalan dalam hal pengelolaannya.

“Kita kita dokumen itu, karena kita duga ada kejanggalan disana,”Terang Lukum.

Lukum juga menegaskan, menindklanjuti hal tersebut, pihak paniitia hak angket, akan tetap menelusuri dan akan meminta keterangan kembali terhadap dinas terkait atau yang bersangkutan. Karena menurut keterangan yang diperoleh dari Kepala Inspektorat kemarin , dia menyampaikan bahwa tidak ada kerugian negara, yang hanya ada selisih sekitar Rp. 5 Juta, sehingga panitia Angket meminta dokumen pemeriksaan audit tersebut.

“Penyampaiannya juga bahwa dia mendapatkan audit ini dari hanya keterangan. Kita meminta dari batang awalnya, dari perencanaannya, anggaran ini diapakan, kenapa jadi begini?,” Ketus Lukum(Adv/Daily03)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version