Limboto — Salah satu rukun Islam yang memiliki keutamaan dan keistimewaan tersendiri adalah zakat. Zakat tidak hanya berdimensi pada ibadah semata, tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat. Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah kajian terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat diharapkan mampu mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui program penyaluran zakat dan infak Baznas Masuk Sekolah, telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo dalam sambutannya, mewakili Bupati Gorontalo pada acara Halal Bihalal dan Penyaluran Zakat dan Infak Program Baznas Masuk Sekolah di Kantor Baznas Kabupaten Gorontalo, Senin (04/03/3034).
Melalui program pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia serta ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun, perlu diperhatikan bahwa upaya ke arah itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan sangat diperlukan partisipasi, dukungan, dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Sebagai umat Islam, kita diajarkan bahwa Islam tidak hanya mengatur urusan-urusan yang berkaitan dengan masalah ibadah formal semata-mata, tetapi juga masalah sosial kemasyarakatan,” ucap Sekda.
Sekda mengatakan, Penyaluran zakat dan infak program Baznas Masuk Sekolah oleh Baznas Kabupaten Gorontalo sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mensejahterakan masyarakat. Hal ini karena mampu ikut serta mewujudkan harapan pemerintah untuk menjadikan Kabupaten Gorontalo maju, makmur, dan bertaqwa.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Gorontalo yang telah bekerja secara optimal, bersih, amanah, dan profesional serta dapat membuat program-program unggulan sehingga menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha lainnya diharapkan dapat menyumbangkan zakat, infak, dan sedekahnya ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Gorontalo. Karena atas zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan nantinya dapat disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan,” pungkas Sekda.
“Kepada seluruh muzakki di Kabupaten Gorontalo yang telah menyerahkan kewajiban zakatnya kami ucapkan terima kasih dan mudah-mudahan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT, dan rezekinya selalu dilipatgandakan oleh Allah SWT. Amin Ya Rabbal ‘Alamin,” tambahnya.
(Fitri Ngiu)













