, Labuhanbatu – Dengan ditemukannya kasus polio CVDPV2 di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada awal November 2022, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melakukan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio di Posyandu Rambutan, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (13/2/2023).
Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Maya Hasmita menyampaikan, hasil dari audiensi pelaksanaan Sub PIN polio pada tanggal 18 Januari 2023 di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Badan Kesehatan Dunia (WHO), Komite Ahli Imunisasi Nasional, dan Komite Ahli Era diberikan folium merekomendasikan untuk melakukan perluasan wilayah pelaksanaan Sub tim ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berbatasan atau berdekatan dengan Provinsi Aceh dan dikategorikan berisiko tinggi berdasarkan hasil risk assessment.
“Imunisasi polio adalah nama umum untuk penyakit poliomyelitis dari bahasa Yunani yang berarti peradangan tulang belakang. Dulu, orang-orang menyembutnya sebagai penyakit kelumpuhan anak-anak. Menurut penelitian WHO pada tahun 2018, Indonesia tergolong berisiko tinggi dalam penyebaran polio. Salah satu cara memberantas penyakit ini adalah dengan imunisasi anak menggunakan vaksin anak polio,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, imunisasi polio ini bermanfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus polio. Vaksin anak dapat menekan resiko tertular virus polio hingga dewasa.
Sedangkan, untuk sasaran Sub PIN polio di Kabupaten Labuhanbatu sendiri akan diberikan kepada anak-anak berusia 0 – 59 bulan dengan jumlah sebanyak 50.628 jiwa.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang memiliki anak berusia 0 – 59 bulan, agar diimunisasi di pos imunisasi yang telah disediakan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten labuhanbatu Kamal Ilham menyampaikan, pelaksanaan Sub PIN ini dilaksanakan sebanyak 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Februari dan tahap kedua dilaksanakan pada bulan Maret 2023.
“Jadi, setiap anak mendapatkan 2 tetes polio dalam setiap putaran. Pelaksanaan Sub PIN periode pertama dilaksanakan selama Sabtu – Minggu, dimulai tanggal 13 – 19 Februari 2023. Dan, selama pelayan seluruh pos imunisasi wajib dibuka selama jadwal tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dasar pelaksanaan Sub PIN polio ini adalah karena Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit polio di Provinsi Aceh.
“Bawa anak anda yang berusia 0 – 59 bulan ke Posyandu terdekat. Polio tidak dapat diobati, tapi dapat dicegah dengan 2 tetes imunisasi. Indonesia bebas polio bersama kita bolo Labuhanbatu,” pungkasnya.
Terakhir, ia juga mengajak TP PKK Kabupaten Labuhanbatu untuk mensukseskan Sub PIN polio di Kabupaten Labuhanbatu. (Daily/Wanty)












