https://wa.wizard.id/003a1b

Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Regulasi Baru PBJ dan Perkuat Budaya Antikorupsi ASN

Riski Kakilo
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (20/10/2025). (Foto : Istimewa)
sa shop gorontalo

DAILYPOST.ID Gorontalo – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2025, di Hotel Aston, Kota Gorontalo. Kegiatan ini juga diintegrasikan dengan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap regulasi terbaru terkait Pemanfaatan E-Katalog Versi 6.0 Mini Kompetensi, serta mendorong peningkatan integritas ASN dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo, Richie Z. Abdullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan baru pemerintah pusat maupun daerah dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru agar implementasinya berjalan selaras di seluruh organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas dan integritas ASN dalam membangun budaya antikorupsi,” terang Richie.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Jamal Nganro, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tiga pilar utama dalam pengadaan barang dan jasa: transformasi digital, harmonisasi kebijakan daerah, serta pembangunan benteng integritas ASN.

“Seluruh kemajuan digitalisasi dan harmonisasi regulasi akan sia-sia tanpa integritas ASN. Dengan kolaborasi, komitmen, dan pemanfaatan teknologi yang cerdas, kita mampu menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan melayani,” tegas Jamal.

Dalam kesempatan yang sama, Jamal juga menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemprov Gorontalo dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Gorontalo berhasil masuk tiga besar nasional dalam tingkat penyerapan anggaran, berada di bawah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.

Capaian tersebut menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Share:   
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version