Kabgor – Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi mengukuhkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD M.M Dunda Limboto Pengganti Antar Waktu (PAW). Pengukuhan ini menjadi langkah penting untuk melengkapi struktur organisasi rumah sakit daerah tersebut agar tata kelola dan pengawasan berjalan optimal.
Dalam keterangannya, Bupati Sofyan Puhi menjelaskan bahwa pengisian Dewan Pengawas dilakukan melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat. Unsur keuangan diajukan oleh Badan Keuangan Daerah dengan tiga nama calon, sementara Dinas Kesehatan mengusulkan empat nama dokter. Seluruh nama tersebut kemudian diverifikasi dan didialogkan hingga terpilih dua orang terbaik.
“Itu kami verifikasi, kami dialog, maka kami menghasilkan dua orang. Ini akan melengkapi dewan pengawas yang terdiri dari tiga orang. Maka pasti struktur Rumah Sakit sudah lengkap, ada pengelolanya, struktur kemudian ada dewan pengawas,” ujar Sofyan Puhi.
Ia menegaskan bahwa kelengkapan Dewan Pengawas diharapkan mampu memperkuat tata kelola rumah sakit, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan seluruh aktivitas pengelolaan BLUD berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Terkait status pimpinan rumah sakit, Sofyan menjelaskan bahwa jabatan Direktur RSUD M.M Dunda saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Penetapan direktur definitif masih menunggu penyelesaian Organisasi dan Tata Kerja (OTK) DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Kami masih menunggu OTK DPRD dulu untuk seluruh OTK di DPRD, di Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sofyan Puhi memberikan dua penekanan penting. Pertama, kepada Dewan Pengawas dan Direktur agar mampu mengelola rumah sakit dengan baik serta memaksimalkan seluruh potensi layanan kesehatan yang tersedia. Kedua, ia berharap Dewan Pengawas dapat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan keuangan, pengawasan kegiatan, serta aspek manajerial lainnya.
Ia juga menyoroti peran strategis RSUD M.M Dunda menjelang Pekan Nasional (PENAS) yang akan digelar di Kabupaten Gorontalo pada Juni mendatang. Menurutnya, rumah sakit merupakan salah satu objek vital yang harus dipersiapkan secara maksimal untuk mendukung kelancaran kegiatan nasional tersebut.
“Bulan Juni, empat bulan ke depan kita jadi tuan rumah dari PENAS. Maka rumah sakit juga salah satu juga objek vital yang harus disiapkan untuk mendukung pelaksanaan PENAS itu,” tutur Bupati Sofyan.
Dengan pengukuhan Dewan Pengawas ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap RSUD M.M Dunda mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tata kelola organisasi, serta kepercayaan masyarakat.












