, Bone Bolango – Kasus meninggalnya seorang penambang di kawasan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango pada 15 Februari 2025, dinyatakan telah selesai dan diselesaikan secara damai melalui mediasi antara keluarga korban dan pihak terkait. Kepolisian pun telah resmi menghentikan proses penyelidikan sejak Mei lalu.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh KBO Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Ishak Yusuf, kepada awak media usai bertemu dengan masa aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pedui Gorontalo, Selasa (05/08/2025).
“Pada hari Sabtu itu, 15 Februari, ada kejadian bencana, di mana ada salah satu pekerja yang tertimbun tanah saat melakukan kegiatan. Jadi karena ada yang meninggal, kita sudah ambil keterangan. Setelah kita lakukan penyelidikan, istri dan keluarga dari pihak korban sudah membuat pernyataan tidak keberatan lagi dengan kejadian bencana tersebut. Jadi perkara sejak tanggal 26 Mei sudah kita hentikan penyelidikannya,” jelas IPTU Ishak.
Meski kasus telah dinyatakan tuntas, pihak Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Gorontalo menyayangkan minimnya informasi yang disampaikan ke publik. Hal itu dinilai membuka ruang bagi penyebaran informasi yang keliru.
Koordinator Lapangan aliansi, Sandi, mendesak agar Polres Bone Bolango segera melakukan konferensi pers untuk mengklarifikasi kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan kepada Polres Bone Bolango untuk menyampaikan ke publik bahwa permasalahan pada tanggal 15 Februari 2025 ini sudah selesai. Ini sudah kelar. Cuma yang kami sayangkan hari ini tidak tersampaikan ke publik. Nah, sehingganya banyak orang-orang, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan momen ini untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Sandi.
“Makanya kami tegaskan ke pihak Polres untuk segera melakukan konferensi pers, menyampaikan kepada publik agar masalah ini diketahui oleh masyarakat Bone Bolango bahwa masalah ini benar-benar clear dan telah dimediasi oleh Polres. Hari ini kami sangat menerima pernyataan dari Polres Bone Bolango yang kemudian bisa disampaikan ke publik, dan itu berdasarkan aksi kami hari ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Bone Bolango, Kompol Karsum Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap media dan publik, meski mengakui informasi terkait kasus ini memang belum sempat dipublikasikan secara luas.
“Kami dari Polres Bone Bolango cukup terbuka terhadap semua informasi. Wartawan, media mengonfirmasi apapun itu, kita welcome, kita beri akses. Lalu kemudian di samping mitra media, kami pun punya akun-akun yang kita sebarkan. Cuma kemungkinan yang ini terlewatkan, jadi tidak ada kesengajaan,” terang Kompol Karsum.
Dengan penyataan resmi dari pihak Polres dan aliansi mahasiswa, diharapkan tidak ada lagi spekulasi liar di tengah masyarakat terkait kasus tersebut. Seluruh pihak pun diminta untuk menjaga kondusivitas wilayah Bone Bolango.













