Peringkat 5 Nasional, Cakupan Perlindungan Tenaga Kerja Gorontalo Tembus 52 Persen

Akbar

Dailypost Gorontalo – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam sektor ketenagakerjaan.

Berdasarkan data terbaru BPJS Ketenagakerjaan per Agustus 2026, Gorontalo berhasil menduduki peringkat kelima nasional dari 38 provinsi di Indonesia dalam hal cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Prestasi ini mencerminkan tren positif yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2024, Gorontalo berada di peringkat kesembilan, kemudian naik ke posisi ketujuh pada tahun 2025, hingga akhirnya menembus lima besar pada tahun ini.

Dari total target cakupan sebesar 373.489 pekerja di tahun 2026, Provinsi Gorontalo telah berhasil mendaftarkan sebanyak 287.380 tenaga kerja atau setara dengan 52,07 persen.

Apresiasi tinggi datang langsung dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad. Dalam sambutannya di malam penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Gorontalo yang digelar di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2026), ia memuji komitmen kuat dari pemerintah daerah.

“Provinsi Gorontalo luar biasa dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Tadi celetuk Pak Gubernur, kalau tidak ada efisiensi anggaran, mungkin sudah juara satu. Terima kasih Pak Gubernur Gorontalo atas komitmennya,” ujar Suci Rahmad.

Lebih lanjut, Suci Rahmad memaparkan data realisasi jaminan sepanjang tahun 2025. BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah membayarkan total 10.699 klaim di Provinsi Gorontalo dengan total nilai manfaat mencapai Rp166,7 miliar.

Dari keseluruhan dana jaminan tersebut, dampak sosialnya sangat terasa pada sektor pendidikan. Sebanyak 774 anak ahli waris pekerja di Gorontalo telah menerima beasiswa pendidikan berkelanjutan dengan total realisasi manfaat sebesar Rp2,84 miliar.

Merespons capaian ini, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa kepesertaan Jamsostek merupakan hak proteksi yang sangat mendasar bagi setiap individu yang bekerja. Perlindungan ini menjadi jaring pengaman ekonomi yang krusial di luar pendapatan bulanan.

“Kepesertaan Jamsostek adalah hal yang sangat mendasar karena menyangkut perlindungan bagi tenaga kerja. Kalau mereka hanya mengandalkan upah, saya kira itu tidak cukup menyelesaikan kebutuhan minimal pekerja. Oleh karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi sangat penting,” tegas Gusnar.

Gusnar juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota, pemilik badan usaha, serta para pemangku kepentingan terkait di Gorontalo untuk terus bersinergi dan memberikan perhatian serius terhadap perluasan perlindungan tenaga kerja ke depan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version