Asahan – Dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan menciptakan ketertiban masyarakat, tim gabungan skala besar melakukan patroli gabungan di wilayah Kabupaten Asahan.
Sebelum melaksanakan patroli, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNN, Satpol PP, dan instansi terkait melakukan apel di halaman kantor Bupati Asahan, Sabtu (6/6/2026) malam.
“Permasalahan peredaran narkoba dan geng motor menjadi masalah sosiokultural yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang menjadi kendala dan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum,” kata Kasatpol PP Provinsi Sumut Moettaqin Hasrimi didampingi Kasatpol PP Kabupaten Asahan Budi Limbong.
Untuk menanggulangi hal tersebut, ia menegaskan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) telah mengeluarkan surat keputusan nomor 188.44/216/KPTS/2026.
Surat keputusan Gubsu tersebut terkait patroli gabungan untuk memberantas narkoba di pintu masuk narkoba dan kawasan-kawasan kenakalan remaja atau Geng Motor (Gemot).
Ia juga menjelaskan, kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari kokohnya beton jembatan atau mulusnya aspal. Namun, kemajuan yang sejati justru terletak pada kualitas sumber daya manusianya, rasa aman masyarakatnya, dan pada masa depan generasi mudanya yang bebas dari cengkeraman narkoba (Generasi Emas Tahun 2045).
“Selamat bertugas. Dipundak saudara-saudara sekalian, kenyamanan malam hari dan keselamatan ribuan anak cucu kita di Kabupaten Asahan dipertaruhkan. Jaga keselamatan diri, utamakan koordinasi yang solid antar-instansi, dan bertindaklah profesional sesuai koridor hukum,” pungkasnya.
Pada pelaksanaannya, personil tim gabungan menyasar beberapa tempat, seperti Karaoke Karunia (Ucok Mangkok), Pakter tuak Agus, Star 7, Kataoke Virgo, dan Vegas Bistro & Karaoke.
Beberapa tempat yang dikunjungi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan hal-hal yang menjadi target dalam pelaksanaan.
Patroli gabungan skala besar tersebut berjalan lancar dan kondusif.













