[ad_1]
Suara.com – Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022). Diketahui, ia adalah terpidana korupsi yang menerima suap dari Djoko Tjandra, napi kasus hak tagih Bank Bali.
Adapun selengkapnya terkait perjalanan kasus Pinangki hingga dirinya dibebaskan bersyarat bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Terlihat bersama Djoko Tjandra
Awal mula jaksa Pinangki ramai dibicarakan, yakni setelah fotonya bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, viral di media sosial.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian melakukan pemeriksaan internal terhadap dirinya yang diduga punya keterkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.












