Perpanjang SIM di PRSU ke-50, Polrestabes Medan Buka Layanan Keliling

Daily

DAILYPOST.ID , MEDAN – Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan Mobil SIM Keliling di arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50, Jalan Gatot Subroto.

Layanan ini untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM sambil berkunjung ke PRSU.

“Kami hadir di sini untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM,” kata Kasubnit 3 Regindet Satlantas Polrestabes Medan, Ipda Dr Irnawan Sinulingga, Senin (13/7/2026).

Layanan dibuka setiap hari. Prosesnya cepat, 10-30 menit. Pembayaran langsung ke Bank BRI.

Biaya perpanjangan SIM C Rp75.000 dan SIM A Rp80.000 sebagai PNBP.

Catatan: Layanan ini hanya untuk SIM yang masih berlaku. Jika SIM sudah mati, harus urus SIM baru di Kantor Satlantas dengan ujian teori, praktik, kesehatan, dan psikologi.(JB).

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version