, MEDAN – Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan Mobil SIM Keliling di arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50, Jalan Gatot Subroto.
Layanan ini untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM sambil berkunjung ke PRSU.
“Kami hadir di sini untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM,” kata Kasubnit 3 Regindet Satlantas Polrestabes Medan, Ipda Dr Irnawan Sinulingga, Senin (13/7/2026).
Layanan dibuka setiap hari. Prosesnya cepat, 10-30 menit. Pembayaran langsung ke Bank BRI.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75.000 dan SIM A Rp80.000 sebagai PNBP.
Catatan: Layanan ini hanya untuk SIM yang masih berlaku. Jika SIM sudah mati, harus urus SIM baru di Kantor Satlantas dengan ujian teori, praktik, kesehatan, dan psikologi.(JB).












