Polsek Balongan Menerapkan Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terhadap Kawasan Pertokoan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Kepolisian Sektor Balongan melaksanakan Kegiatan Operasi Non Yustisi dan pendisiplinan Protokol Kesehatan secara lebih ketat terhadap kawasan pertokoan dan minimarket dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/09/2021).

 

Pada pukul 14:00 WIB hingga selesai telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terhadap Para Karyawan/Pekerja dan pengunjung alfamart di wilayah Kec Balongan Kab.Indramayu Oleh Polsek Balongan Dalam Rangka PPKM Level 2 Guna Mengantisipasi Penyebaran Covid-19.

 

Kapolsek Balongan, AKP Febry H. Samosir memimpin langsung kegiatan bersama anggota personilnya, AIPTU MAHENDRA, AIPDA RUSDY, BRIPKA DIRAH, BRIPKA WINANTO, dan BRIGADIR A.RIFA’I.

 

Berlokasi di ALFAMART Desa Sukaurip Kec.Balongan Kab Indramayu, Polsek Balongan melaksanakan Himbauan/Sosialisasi PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat kepada masyarakat / Karyawan (pekerja) atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tanggal 5 September 2021 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1896/Org Tanggal 31 Agustus 2021 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus di Tingkat Desa dan Kelurahan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta Pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Balongan Kab. Indramayu. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version