Penerapan PPKM Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19 Dilaksanakan Polsek Balongan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dilaksanakan Kepolisian Sektor Balongan dengan bentuk kegiatan Operasi Non Yustisi meliputi memberikan himbauan dan Teguran secara lisan kepada masyarakat yang belum menerapkan Prokes, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/09/2021).

 

Kepala Polsek Balongan, AKP Febry H. Samosir memimpin langsung kegiatan tersebut bersama enam anggota personilnya, Aiptu Mahendra, Aiptu H. Mail, Aipda Dedi, Bripka Warno, Bripka Winanto, dan Bripka dandan melaksanakan PPKM level 2, mendukung dan menindak lanjuti, Peraturan Bupati dan Inmendagri terbaru Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19.

 

Adapun sasaran dari kegiatan penerapan PPKM Level II ini, meliputi, Memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum dan jaga jarak, dan Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version