Penerapan PPKM Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19 Dilaksanakan Polsek Balongan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dilaksanakan Kepolisian Sektor Balongan dengan bentuk kegiatan Operasi Non Yustisi meliputi memberikan himbauan dan Teguran secara lisan kepada masyarakat yang belum menerapkan Prokes, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/09/2021).

 

Kepala Polsek Balongan, AKP Febry H. Samosir memimpin langsung kegiatan tersebut bersama enam anggota personilnya, Aiptu Mahendra, Aiptu H. Mail, Aipda Dedi, Bripka Warno, Bripka Winanto, dan Bripka dandan melaksanakan PPKM level 2, mendukung dan menindak lanjuti, Peraturan Bupati dan Inmendagri terbaru Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Objek Wisata Ditutup Sementara Polsek Juntinyuat Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19

 

Adapun sasaran dari kegiatan penerapan PPKM Level II ini, meliputi, Memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum dan jaga jarak, dan Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Mengantisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Sukagumiwang Rutin Giat Patroli
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia