Polsek Cikedung Ajak Masyarakat Berpartisipasi Perangi Covid-19

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat skala mikro untuk mencegah peningkatan penyebaran virus Covid-19, Polsek Cikedung melaksanakan Pendisiplinan dan Penutupan pelaku usaha pertokoan yang masih buka lewat waktu yang telah ditentukan Pemerintah, di wilayah hukum Kecamatan Cikedung, Minggu (18/07/2021).

Kapolsek Cikedung, IPDA Junata, bersama beberapa anggota personilnya Menyampaikan Himbauan kepada masyarakat Terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dan Melakukan Himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan tetap menjaga jarak,selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun (5M) untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Kegiatan penutupan pertokoaan diwilayah Kecamatan Cikedung ini dilaksanakan pada pukul 19:30 WIB pada hari Minggu,” jelas kapolsek

“Selama kegiatan dilaksanakan berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version