Gorontalo — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tibawa menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Tibawa, Senin (05/08/2024) ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwaslu Kecamatan, dan perangkat pemerintah tingkat kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPK Kecamatan Tibawa mengumumkan hasil pemutakhiran data pemilih yang mencatat total 31.221 jiwa. Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan berjumlah 15.814 jiwa dan pemilih laki-laki sebanyak 15.407 jiwa. Seluruh pemilih tersebut akan tersebar di 68 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 16 desa dalam wilayah Kecamatan Tibawa.
Ketua PPK Kecamatan Tibawa mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh Pantarlih dan PPS yang telah bekerja keras dalam proses pemutakhiran data pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Pantarlih dan PPS. Berkat upaya maksimal mereka, kita dapat menyelesaikan tahapan pemutakhiran data dengan baik dan tepat waktu,” ujar Ketua PPK.
Kegiatan rekapitulasi ini dimulai pukul 14.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.47 WITA. Selama proses berlangsung, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akurasi data pemilih guna memastikan pemilu yang adil dan demokratis.
Dengan rampungnya rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran ini, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Tibawa dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilihan mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai detail TPS dan daftar pemilih dapat diakses melalui situs resmi KPU atau menghubungi kantor PPK setempat.












