Gorontalo Utara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan acara penting dalam rangka menyongsong pelaksanaan pemilihan umum. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo Utara menjadi momen bersejarah yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.
Acara ini berlangsung di Gedung Graha Anbril Kwandang, Senin (27/05/2024), dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar. Sebanyak 369 anggota PPS yang tersebar di 123 desa di 11 kecamatan Kabupaten Gorontalo Utara dilantik dalam acara tersebut.
Setelah pelantikan, Jakfar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta PPS yang telah dilantik. Dia juga menekankan pentingnya menjaga integritas.
“Anggota PPS tidak boleh terlibat dalam masalah hukum. Jika suatu saat ada pertanyaan dari peserta pemilu, kita akan menjadi pendukung pertama, selama tindakan kita sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Sekretaris KPU Gorontalo Utara, Friyanto Hatibie, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, serta unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo Utara. Tidak hanya itu, hadir pula Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan, menandakan komitmen bersama untuk mendukung proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di tingkat lokal.
Pelantikan anggota PPS ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Gorontalo Utara. Dengan semangat integritas dan komitmen yang dijunjung tinggi, diharapkan proses demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat.












