Rapat Paripurna Ke-149 Deprov Gorontalo: Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS oleh Gubernur Gorontalo

Riski Kakilo
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan rapat paripurna ke-149 terkait dengan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, Senin (05/08/2024)

DAILYPOST.ID Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan rapat paripurna ke-149 terkait dengan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, Senin (05/08/2024).

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi mengungkapkan, dasar dari perubahan KUA-PPAS tersebut yakni sebagai mekanisme pengambilan keputusan untuk melakukan perubahan APBD induk tahun 2025.

“Kenapa itu dirubah?, itu karena ada silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang diperhitungkan diperubahan anggaran, kemudian ada program-program yang tidak di anggarkan sebelumnnya dan itu menjadi prioritas, maka ini di anggarkan oleh KUA-PPAS,’ ungkap Sofyan Puhi.

Sofyan mengatakan, usai penyampaian KUA-PPAS oleh gubernur tersebut, pihaknya melalui Badan anggaran (Banggar) akan menindaklanjuti hal itu. Dan itu juga akan dijadikan acuan kepala daerah yang akan terpilih di Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

“Kepala Daerah yang terpilih itu akan melaksanakan anggaran yang sekarang yang 2025 kita tetapkan ini. Jadi yang menetapkan ini Penjabat (gubernur) yang sekarang dan akan dilaksanakan oleh gubernur hasil Pilkada bulan November 2024,” pungkas Sofyan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version