Gorontalo – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang Ke-7, Sun Biki resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan 2024-2029, Selasa (05/11/2024).
Diketahui, Sun Biki merupakan pengganti dari Wasito Sumawiyono sebagai anggota DPRD terpilih pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang tidak bersedia dilantik.
Kepada awak media, Sun Biki mengungkapkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena di usia yang semakin senja, dirinya masih diberikan kesempatan untuk berkiprah di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Ini adalah periode ke-9 saya, dan jika merujuk pada SK Kemendagri, sudah lebih dari 10 kali SK tersebut diterbitkan, karena ada tiga kali saya menjabat sebagai pimpinan DPRD di Sulawesi Utara,” ujar Sun Biki.
Sun Biki juga menyampaikan pesan dari Gubernur Provinsi Gorontalo yang hadir dalam pelantikan tersebut. Menurutnya, dalam periode ini dirinya dapat memberi semangat tambahan dan dukungan bagi teman-teman anggota dewan yang sudah lebih dulu dilantik.
“Pak Gubernur mengharapkan bahwa keikutsertaan saya di Dewan ini akan memberikan semangat dan dukungan kepada teman-teman yang sudah dilantik sebelumnya, terutama dalam melaksanakan tugas pokok Dewan, seperti fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” kata Sun Biki.
Dengan diambilnya sumpah sebagai anggota DPRD, Sun Biki mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat selama lima tahun ke depan.
“Mudah-mudahan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat ini benar-benar diwujudkan kedepan, selama lima tahun,” tegasnya.
Saat ditanya soal akan berada di komisi berapa, Sun Biki mengatakan bahwa kemungkinan ia akan duduk di Komisi 3*, yang membidangi perencanaan dan pembangunan.
“Insya Allah saya di Komisi 3 lagi, yakni komisi perencanaan dan pembangunan,” tambahnya, menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dengan saling mendukung dan berkolaborasi, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus melaksanakan peranannya dalam mengawal kebijakan, mengawasi pelaksanaan anggaran, serta membangun daerah yang lebih baik.












