Resmi: KPU Kotamobagu Nyatakan Pasangan NK-STA Penuhi Syarat untuk Pilwako 2024

Biro Kotamobagu
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"addons":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

DAILYPOST.ID ,Kotamobagu, 14 September 2024– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar rapat untuk meneliti persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Kotamobagu.

Pasangan calon yang diperiksa dalam penelitian kali ini adalah Nayodo Koerniawan, SH sebagai Calon Wali Kota dan Sri Tanti Angkara sebagai Calon Wakil Wali Kota. Keduanya diusulkan oleh gabungan partai politik, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (7.366 suara), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (25.487 suara), dan Partai Demokrat (6.311 suara), dengan total dukungan suara sah sebesar 39.164 suara dari Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil penelitian, KPU Kota Kotamobagu memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan administrasi dari kedua pasangan calon sudah lengkap dan memenuhi syarat. Dalam berita acara bernomor 226/PL.02.2-BA/7174/2/2024, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, bersama anggota KPU lainnya, menegaskan bahwa dokumen persyaratan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Keputusan ini selanjutnya disampaikan kepada gabungan partai politik pengusul serta Bawaslu Kota Kotamobagu untuk tahap lebih lanjut. Hal ini memastikan bahwa pasangan calon dapat melanjutkan proses pencalonan dalam Pilwako Kotamobagu 2024 dengan kelengkapan administrasi yang telah sesuai aturan.

Dengan diumumkannya hasil penelitian ini, persaingan Pilwako Kotamobagu semakin memanas menjelang hari pemilihan, di mana pasangan calon siap untuk berkompetisi memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode mendatang. (*)

Share:   
Exit mobile version