, KOTAMOBAGU – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, menjadi perhatian setelah Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (8/9/2026) dini hari.
Sidak tersebut berlangsung sekitar pukul 02.25 WITA. Saat berada di lokasi, Weny mendapati sebuah truk yang membawa sejumlah besar jeriken berkapasitas sekitar 25 liter tengah melakukan pengisian Biosolar.
Temuan itu langsung dipertanyakan Wali Kota kepada pihak-pihak yang berada di lokasi. Weny menegaskan bahwa BBM subsidi memiliki ketentuan dalam penyalurannya dan harus diawasi agar distribusinya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
“Minyak ini untuk masyarakat. Berarti kalian sudah sering melakukan hal seperti ini?” tegas Weny saat berada di lokasi.
Temuan pengisian Biosolar menggunakan jeriken dalam jumlah besar tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Sales Branch Manager II Fuel Pertamina Patra Niaga SulutGo, Aditya Taufiq Ramadhan, mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terkait temuan Biosolar ilegal yang tidak diperuntukkan kepada masyarakat di SPBU Pontodon, terlebih dahulu saya akan membuat laporan kepada atasan saya,” kata Aditya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi terhadap SPBU apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, Aditya mengatakan Pertamina dapat mengambil tindakan.
“Ditindak, Pak. Skorsing pastinya,” ujarnya.
Temuan di SPBU Pontodon kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Biosolar bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor tertentu sesuai ketentuan pemerintah, sehingga proses penyalurannya perlu diawasi agar tetap sesuai dengan peruntukan.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk mematuhi ketentuan dalam penyaluran BBM subsidi. Pengawasan bersama pihak terkait diharapkan dapat memastikan subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Meski demikian, status dan bentuk pelanggaran terkait temuan di SPBU Pontodon masih menunggu proses pemeriksaan serta verifikasi dari pihak berwenang dan Pertamina. Kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran akan ditentukan setelah proses tersebut dilakukan.
Sidak Wali Kota pada dini hari itu menjadi perhatian serius terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kotamobagu. Pengawasan di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu hak masyarakat yang berhak menerimanya.













