Parindo Potabuga Desak Polda Sulut Segera Tangkap Pelaku Penusukan di Minut

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,MINAHASA UTARA – Aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR) Parindo Potabuga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara bergerak cepat mengusut dugaan kasus penusukan yang terjadi di kawasan Telaga Indah Resto & Cafe, Jalan SBY, Minahasa Utara, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Desakan tersebut disampaikan Parindo setelah adanya laporan resmi dari korban ke Polda Sulawesi Utara. Perkara itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/548/VIII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA.

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 307 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Berdasarkan uraian laporan, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA. Korban disebut tengah berada di Telaga Indah Resto & Cafe ketika seorang terlapor yang dalam dokumen disebut bernama Isak Tambani, tiba-tiba mendatangi tempat duduk korban.

Terlapor disebut mencabut pisau dan menusukkannya ke bagian perut sebelah kanan korban hingga menyebabkan luka tusukan.

Yang menjadi perhatian, dalam laporan disebutkan bahwa korban dan terlapor sebelumnya tidak memiliki permasalahan.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan perkara itu ke Polda Sulawesi Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Parindo Minta Polisi Tak Berhenti di Laporan

Parindo Potabuga menilai laporan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta Polda Sulut tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk membuat perkara menjadi terang.

“Kami meminta Polda Sulawesi Utara segera bergerak. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada laporan. Kalau dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup dan terlapor memang diduga kuat melakukan penusukan, maka kami mendorong agar segera diamankan dan diproses sesuai hukum,” tegas Parindo.

Menurutnya, dugaan penggunaan senjata tajam dalam sebuah tindak kekerasan merupakan persoalan serius karena dapat mengancam keselamatan seseorang.

“Kita tidak boleh menganggap penggunaan senjata tajam dalam tindak kekerasan sebagai persoalan sepele. Apalagi kalau benar korban ditusuk secara tiba-tiba. Ini harus diusut secara serius agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Parindo juga meminta penyidik memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi, mengamankan barang bukti serta mendalami kronologi secara menyeluruh.

“Saya berharap penyidik bekerja cepat, objektif dan transparan. Periksa saksi-saksi, telusuri bukti yang ada dan ungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang terbukti, jangan ada alasan untuk menunda proses hukum,” kata Parindo.

Ia menegaskan, langkah tegas kepolisian penting bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum kepada korban, tetapi juga menjadi pesan bahwa tindakan kekerasan dengan senjata tajam tidak boleh dibiarkan.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika terjadi tindak kekerasan, hukum hadir dan bekerja. Karena itu saya meminta Polda Sulut memberikan perhatian serius terhadap laporan ini dan segera menindaklanjutinya sampai tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Isak Tambani dalam pemberitaan ini disebut sebagai terlapor, bukan tersangka, karena belum terdapat informasi mengenai penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version