Sosialisasi DBH CHT Tahun 2023 Kabupaten Trenggalek

Dailypost.id

Barang siapa menawarkan menjual, menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak melekat pita cukai

Melanggar Undang-undang RI Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 39 Tahun 2007, akan dikenai ancaman Pidana Penjara atau Denda.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version