Jakarta– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik yang diterbitkan oleh pemerintah memiliki sistem keamanan yang sangat kuat dan tidak mungkin mudah dibobol. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman dan rentan terhadap peretasan.
Dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN yang digelar di Aula Prona, Jumat (21/2/2025), Nusron Wahid membantah keras anggapan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang menyesatkan.
“Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem back up berlapis, jika di hack atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas yang bisa hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” jelas Nusron Wahid.
Keamanan Berlapis di Lima Data Center
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak hanya lebih aman dibandingkan sertipikat fisik, tetapi juga lebih mudah diakses melalui perangkat digital seperti laptop atau smartphone.
Untuk menjamin keamanannya, data Sertipikat Elektronik disimpan dalam lima lokasi data center berbeda, masing-masing dengan sistem pengamanan berlapis-lapis. Firewall dan enkripsi tingkat tinggi juga diterapkan untuk mencegah peretasan atau pencurian data.
“Kami memiliki beberapa lapisan pengamanan, mulai dari first line, second line, hingga lapisan kelima. Jadi, tidak mungkin data sertipikat ini bisa hilang atau disalahgunakan,” tambah Nusron.
Tuduhan Ketidakamanan Diduga Upaya Delegitimasi Pemerintah
Lebih lanjut, Menteri Nusron menilai bahwa isu mengenai ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya dari pihak tertentu untuk mendelegitimasi kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa sistem pelayanan pertanahan yang diterapkan saat ini sudah sangat kuat, transparan, dan terpercaya.
“Ada pihak-pihak yang takut jika negara semakin kuat. Maka mereka mencoba menggoyahkan kepercayaan publik dengan menyebarkan informasi keliru. Ini perlu kita waspadai bersama,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern yang Lebih Aman dan Praktis
Dengan adanya Sertipikat Elektronik, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan dokumen fisik akibat bencana atau pencurian. Selain lebih aman, sistem ini juga memungkinkan akses yang lebih mudah dan cepat kapan saja dan di mana saja melalui perangkat digital.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi guna meningkatkan layanan pertanahan di Indonesia, menuju pelayanan kelas dunia yang lebih modern, profesional, dan terpercaya.
(d10)












