https://wa.wizard.id/003a1b

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 17 Maret 2025, Gaji ke-13 Dibayarkan Juni

sa shop gorontalo

DAILYPOST.ID Jakarta– Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Lebaran.

“THR akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja akan dibayarkan 100 persen,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).

Selain THR, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13 kepada ASN, yang rencananya akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun untuk THR ASN

Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Penerima manfaat kebijakan ini mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan dengan total 9,4 juta penerima di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun guna memastikan pencairan THR tepat waktu.

Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, pencairan THR paling cepat dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran, bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, dan mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.

“Percepatan pencairan THR ASN ini bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makroekonomi,” kata Haryo dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

THR Pegawai Swasta Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran

Selain untuk ASN, pemerintah juga memastikan bahwa THR bagi pegawai swasta akan dicairkan tepat waktu, yaitu paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

Hari Raya Idulfitri 2025 diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, sehingga THR untuk ASN mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, sementara THR pegawai swasta diperkirakan cair pada minggu ketiga Maret 2025.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap puncak konsumsi masyarakat selama Ramadan dapat menjadi penggerak utama perekonomian nasional, khususnya di sektor perdagangan dan jasa.

(d10)

Share:   
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version