Padang 17/9/25 – Perang terhadap narkoba di Sumatera Barat kembali menunjukkan hasil besar. Dalam kurun tiga bulan terakhir, aparat Polda Sumbar berhasil menggulung 37 kasus peredaran narkotika. Hasilnya, 56 orang tersangka ditangkap dan hampir 100 kilogram sabu serta ganja diamankan sebagai barang bukti.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menilai temuan ini sebagai peringatan keras bahwa Sumbar telah menjadi jalur strategis sindikat narkoba lintas provinsi.
“Ini bukan lagi kasus kecil. Ratusan paket sabu dan puluhan kilogram ganja kami temukan dalam jumlah besar. Artinya, jaringan narkoba menjadikan Sumbar sebagai pintu sekaligus pasar. Ini harus kita hentikan,” kata Gatot dalam keterangan pers di Padang.
Polisi mencatat pengungkapan paling menonjol terjadi di Kabupaten Pasaman, ketika sebuah mobil pengangkut 47,56 kilogram ganja dari Sumatera Utara berhasil dihentikan. Lima orang tersangka langsung digelandang.
Di Kota Padang, aparat menggagalkan transaksi sabu melalui operasi penyamaran. Tidak lama berselang, tim Ditresnarkoba menemukan gudang penyimpanan sabu di Padang Utara. Puluhan paket sabu siap edar disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga dalam bungkus teh Cina.
Data Polda menyebutkan, total barang bukti yang disita dalam operasi ini terdiri dari 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja
Pengungkapan kasus besar ini turut mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya upaya kolektif, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan di tingkat keluarga dan sekolah.
Kapolda pun mengajak masyarakat berperan aktif. “Narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada cara lain selain bersatu melawan, agar generasi muda kita selamat,” ujarnya (CGLP)













