Gorontalo — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo. Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas persiapan pelaksanaan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Tahun Ajaran 2024-2025 di wilayah Provinsi Gorontalo. Rapat berlangsung pada Senin (22/04/2024).
Perhatian utama dalam RDP ini adalah mengenai upaya pemerataan siswa baru di SMA/SMK. Sofyan Puhi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa terdapat tiga sistem yang harus diperhatikan oleh para calon siswa dalam proses penerimaan di SMA/SMK Provinsi Gorontalo.
“Pertama, melalui jalur zonasi, di mana siswa yang berada di sekitar sekolah memiliki akses utama. Kedua, melalui jalur afirmasi, yang memberikan prioritas kepada anak-anak dari keluarga yang pindah tugas. Dan ketiga, melalui jalur prestasi, yang mengakomodasi siswa dengan prestasi baik baik akademik maupun non-akademik,” ungkap Sofyan.
Implementasi ketiga sistem ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan siswa di semua SMA/SMK di Provinsi Gorontalo. Sofyan menekankan pentingnya para orang tua memperhatikan sistem yang telah ditetapkan ketika mendaftarkan anak mereka ke sekolah SMA/SMK di Gorontalo.
“Meskipun terdapat tantangan di dua sekolah besar, yakni SMA 1 dan SMA 3 di Kota Gorontalo yang memiliki pendaftar yang sangat banyak, di sekolah lainnya tidak terjadi masalah serupa. Kuota penerimaan di sekolah-sekolah tersebut lebih besar dari jumlah siswa yang akan masuk dari tingkat SMP,” tambahnya.
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan pandangan dan memastikan bahwa proses PPDB SMA/SMK di Provinsi Gorontalo berlangsung secara adil dan merata, serta mengakomodasi kebutuhan serta potensi setiap siswa.
(Riski Kakilo)












