Gorontalo — DPRD Provinsi Gorontalo memasuki tahap pembahasan terkait usulan nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo yang akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, rapat Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menjadi forum untuk menentukan kandidat yang akan diusulkan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, menyampaikan hal ini usai Rapat Badan Musyawarah pada Senin (22/04/2024). Setiap fraksi dalam DPRD Provinsi Gorontalo telah menyiapkan nama-nama calon Penjabat Gubernur yang akan dibahas dalam rapat tingkat Pimpinan Dewan dan Ketua-Ketua Fraksi pada tanggal 29 April 2024 mendatang.
“Kami memutuskan untuk tidak menggelar rapat paripurna, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebagai gantinya, kami akan langsung melakukan rapat pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk membahas usulan nama calon Penjabat Gubernur,” jelas Paris Jusuf.
Paris menambahkan bahwa setiap fraksi akan mengusulkan maksimal tiga nama calon Penjabat Gubernur sesuai dengan instruksi yang diterima dari Kemendagri. Usulan tersebut akan dikirimkan ke Kemendagri pada awal Mei, sehingga pembahasan di tingkat pusat dapat dimulai segera setelahnya.
“Dengan mengambil langkah ini, kami yakin bahwa setiap fraksi dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menentukan calon Penjabat Gubernur yang terbaik untuk Gorontalo,” pungkas Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.
Pembahasan ini menandai tahap awal dalam proses pemilihan Penjabat Gubernur yang akan mengemban tugas penting dalam memimpin dan mengelola Gorontalo ke depannya. Semoga keputusan yang diambil melalui rapat fraksi dapat mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat Gorontalo secara menyeluruh.
(Riski Kakilo)












