https://wa.wizard.id/003a1b

WPR/IPR Disebut Solusi, Sawahlunto Justru Belum Masuk Skema Legal Tambang

Sumbar ,28 Februari 2026 – Di tengah pernyataan resmi bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi solusi legal untuk meredam praktik tambang ilegal di Sumatera Barat, fakta di lapangan justru menunjukkan ironi. Kota Sawahlunto yang ramai disebut dalam pusaran aktivitas tambang emas, hingga kini belum masuk dalam skema WPR/IPR.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan sebelumnya menyampaikan bahwa pendekatan jangka panjang yang ditempuh adalah melalui penetapan WPR dan penerbitan IPR agar masyarakat dapat menambang secara legal, terkendali, serta memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan pihaknya akan terus berupaya melakukan penegakan hukum.

Namun, seorang pejabat di  Kota Sawahlunto yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan resmi WPR maupun penerbitan IPR untuk tambang emas di wilayah tersebut.

“Setahu kami, Sawahlunto belum masuk dalam skema WPR/IPR tambang emas. Jadi kalau ada aktivitas, itu bukan dalam kerangka izin resmi,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas jurang antara wacana regulasi dan realitas di lapangan. Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal tetap berlangsung, sementara payung hukum yang disebut sebagai solusi belum menyentuh wilayah ini.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: jika WPR/IPR menjadi solusi strategis, mengapa daerah yang disebut-sebut terdampak aktivitas tambang justru belum masuk dalam prioritas penetapan?

Di sisi lain, publik juga menanti langkah konkret penegakan hukum terhadap aktivitas yang berada di luar koridor legal. Tanpa kepastian regulasi dan tindakan tegas, Sawahlunto akan terus berada dalam ruang abu-abu: tidak legal, namun tetap berjalan.

Dan selama kepastian itu belum hadir, wacana solusi akan terus terdengar seperti janji yang menggantung di atas tanah yang kian tergerus.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version