https://wa.wizard.id/003a1b

Wujudkan Keadilan bagi Seluruh Warga, Pemkot Kotamobagu Dorong Pembentukan Posbakum di Tiap Desa dan Kelurahan

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah nyata ini dibuktikan dengan upaya mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan bagi warga, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum namun terkendala biaya. Dengan hadirnya Posbakum di tingkat akar rumput, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa terasing atau kesulitan saat berhadapan dengan persoalan hukum, baik yang bersifat perdata maupun pidana ringan.

Pemerintah Kota menekankan bahwa keberadaan Posbakum di desa dan kelurahan merupakan instrumen penting dalam memberikan edukasi hukum serta bantuan mediasi di tingkat lokal. Hal ini dinilai efektif untuk menyelesaikan berbagai sengketa di tengah masyarakat secara kekeluargaan sebelum masuk ke ranah peradilan yang lebih formal.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Kotamobagu akan bersinergi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) yang terakreditasi serta pihak-pihak terkait untuk memastikan kualitas pelayanan hukum yang diberikan tetap profesional. Sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat Posbakum juga terus ditingkatkan agar para Sangadi (Kepala Desa) dan Lurah dapat memfasilitasi pembentukannya dengan maksimal.

Pemerintah berharap, melalui penguatan literasi dan akses bantuan hukum ini, Kota Kotamobagu dapat bertransformasi menjadi daerah yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Komitmen ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi setiap individu warga Kotamobagu tanpa terkecuali. (*)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version