Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kampus Universitas Gorontalo (UG) kepada Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo. Penyerahan ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Hibah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BSAT) oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada pengurus YPDLP pada Kamis (18/4/2024) di UGCC.
Bupati Nelson Pomalingo mengungkapkan bahwa penyerahan aset tersebut adalah bagian dari usaha untuk mengukir sejarah dalam pembangunan UG. Hibah ini dianggap penting dalam membangun peradaban bangsa dan daerah. Menurutnya, penyerahan tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Gorontalo, dengan total aset senilai sekitar 8 miliar rupiah, termasuk tanah seluas 1,5 hektar dan berbagai gedung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nelson yang telah menjabat dua periode merasa bahagia karena dapat mewujudkan cita-cita Universitas Gorontalo di akhir masa jabatannya. Ia menegaskan bahwa saat ini kampus UG memegang peran penting dalam mendorong peradaban dan membangun masa depan, sehingga penyerahan ini diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi yayasan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (DLP) Gorontalo, Rustam Akili, menyatakan bahwa hibah dari Pemerintah Daerah merupakan hasil dari perjuangan panjang selama sekitar 35 tahun. Dia menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh yayasan, termasuk ketentuan bahwa yayasan tidak boleh dikomersialkan.
Rustam menegaskan bahwa yayasan bukanlah milik pribadi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik. Dengan penyerahan aset ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi pengembangan pendidikan di Gorontalo, serta meningkatkan akreditasi kampus.












