https://wa.wizard.id/003a1b

189 P3K di BMR Resmi Terima Surat Perjanjian Kerja dari Dinas Pendidikan Sulut

Biro Kotamobagu
Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy J. Suluh,

DAILYPOST.ID ,Kotamobagu – Sebanyak 189 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) resmi menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Penyerahan dilakukan dalam sebuah acara di SMA Negeri 1 Kotamobagu, Selasa (26/8/2025).

Momentum ini sekaligus menandai dimulainya masa kerja para P3K terhitung sejak 1 Juli 2025. Mereka yang menerima SPK berasal dari tiga daerah di BMR, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy J. Suluh, hadir langsung menyerahkan dokumen penting tersebut. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah awal bagi para P3K untuk menunjukkan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

“Hari ini kami menyerahkan surat perjanjian kerja kepada 189 P3K di wilayah BMR. Ini adalah bagian dari proses formal untuk mengukuhkan status mereka sebagai ASN yang siap mengabdi,” ujar Suluh.

Ia menambahkan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah lebih dulu diserahkan pada Juli lalu oleh Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Julius Selvanus, bersama Kepala BKN Regional Sulut.

Suluh berharap para tenaga P3K yang kini resmi bergabung di lingkup Dinas Pendidikan Sulut dapat bekerja dengan penuh semangat, integritas, dan profesionalisme.

“Sekarang mereka sudah menjadi bagian dari keluarga besar ASN. Tentu kami berharap mereka bisa bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi nyata untuk pendidikan di Sulut,” tandasnya.

Dengan penyerahan ini, 189 P3K diharapkan menjadi motor baru dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara, khususnya di wilayah BMR.

(Salman)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version