27 November 2024 Resmi Jadi Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

Dailypost.id
Ilustrasi pemilu. Pemerintah resmi tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional . (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta– Pemerintah resmi menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.

“Kami ingin menyampaikan pengumuman resmi terkait Keputusan Presiden yang menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional,” ujar Tito dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa terkendala aktivitas pekerjaan. Selain itu, hari libur nasional ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran jalannya Pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Pilkada serentak 2024 akan berlangsung di 545 daerah yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pemilihan ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi nasional.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afifuddin, sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah agar hari pencoblosan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini disampaikan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu (9/11/2024).

“Insyaallah, 27 November nanti, seperti pilkada sebelumnya, akan menjadi hari yang diliburkan untuk mendukung kelancaran gelaran pilkada serentak,” ujar Afifuddin.

Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU RI melaporkan bahwa distribusi logistik telah mencapai hampir 99 persen. Fokus pengiriman didahulukan untuk daerah-daerah terluar dan terpencil.

Untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur, produksi telah mencapai 100 persen, sementara pengiriman dan penerimaan mencapai 97 persen. Adapun untuk surat suara bupati, wali kota, dan wakilnya, produksi telah rampung hingga 99,9 persen, dengan pengiriman mencapai 99 persen.

“Proses distribusi logistik menjadi prioritas kami agar tidak ada kendala yang mengganggu kelancaran pemungutan suara di seluruh daerah,” tegas Afifuddin.

Dengan ditetapkannya hari libur nasional, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah berpartisipasi dalam Pilkada serentak. Keputusan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi serta mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version