, Gorontalo- Sebanyak 182 sertifikat tanah diserahkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo kepada masyarakat dalam upaya memastikan legalitas kepemilikan lahan mereka. Bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim), Haris Tome, penyerahan diselenggarakan di Kantor Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (21/12/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Nelson Pomalingo menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan dasar hukum yang kuat kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah. Sertifikat tanah yang telah diterbitkan sebanyak 20 ribu dalam rentang waktu 7 tahun menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah kepemilikan tanah.
“Sertifikat ini sudah 20 ribu dibagikan selama 7 tahun. Kenapa ini kita serahkan? Karena ini menjadi aset. Sebab tanah tidak akan laku jika tidak memiliki sertifikat. Dengan sertifikat legalitas, secara hukum sudah dipenuhi. Jika tidak ada sertifikat dan terjadi gugatan dari pihak lain, itu akan sulit. Jadi kita memberikan dasar kepada masyarakat,” ungkap Bupati Nelson.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga menjadi investasi untuk masa depan. “Ini bisa menjadi aset keturunan kita. Bapak ibu sekalian, suatu saat nanti bisa meninggalkan hal yang terbaik untuk anak keturunan,” tambahnya.
Bupati Nelson juga menyoroti aspek status sosial yang dapat diperoleh melalui kepemilikan sertifikat tanah. “Ini juga menjadi status sosial. Orang akan tahu bahwa bapak ibu memiliki aset,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Nelson Pomalingo mengumumkan rencana pemberian 500 sertifikat tanah lagi pada tahun depan untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo. “Insya Allah, tahun depan 500 sertifikat lagi akan kita berikan untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tutupnya.
Pemberian sertifikat tanah ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah, tetapi juga memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
(Daily17)













