, Gorontalo – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo untuk meningkatkan zona integritas dalam penerapan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (10/05/2023).
Dalam kunjungannya, jajaran Dishub Gorontalo berbagi informasi dengan Kemenkumham Gorontalo yang telah lebih dulu mendapatkan predikat WBK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
Studi tiru tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh Eselon 3, 4 dan Pejabat Fungsional serta didampingi oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo sebagai tim penilai internal dalam penilaian pembangunan zona integritas.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di pemerintahan. Studi tiru ini diharapkan dapat memberikan hasil yang baik sehingga mampu membuat pelayanan publik memberikan dampak penting bagi masyarakat.
“Kami berbagi informasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan selalu menanamkan budaya kerja bersih, sinergi. inovatif dan produktif agar dapat membuat organisasi menjadi lebih baik dan maju,” ujar Kepala Divisi Administrasi Burhazir Zamda dan Kepala Bagian Umum Candrafriandi Achmad, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menyambut baik kunjungan Dishub Gorontalo dan menyampaikan harapannya agar studi tiru ini dapat membuat pelayanan publik yang memberikan dampak penting kepada masyarakat.
Dengan adanya kerja sama seperti ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antar-lembaga pemerintah dalam upaya mencapai tujuan bersama yaitu menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.
Pewarta: Jefry Potabuga Editor: VIP












