, Gorontalo – Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 Provinsi Gorontalo akan segera dilakukan dalam waktu dekat, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Ugi Cahyo Setiono, seorang Analis Kebijakan Madya dari Asdep SPBE Kementerian PANRB, mengungkapkan harapannya dalam rapat koordinasi terkait persiapan evaluasi tersebut yang berlangsung di ruang Poboide Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Kamis (25/5/2023).
“Harapan kita terhadap penerapan hasil evaluasi ini tidaklah sekadar formalitas semata. Kami berfokus pada bagaimana proses evaluasi dan peningkatan indeks SPBE, dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh pegawai instansi juga meningkat,” ujar Ugi.
Lebih lanjut, Ugi menjelaskan bahwa hasil evaluasi ini akan memberikan rekomendasi mengenai aspek-aspek yang perlu ditingkatkan. Ia juga menekankan bahwa instansi tidak perlu takut terhadap evaluasi yang dilakukan.
“Janganlah instansi merasa takut dengan evaluasi ini, sebab melalui evaluasi kita dapat melihat bagaimana penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di dalam instansi tersebut,” jelas Analis Kebijakan Madya, Asdep SPBE Kementerian PANRB.
Selama dua tahun terakhir, Indeks SPBE Provinsi Gorontalo berada pada tingkat penilaian CUKUP, dengan skor 2,51 dan 2,48. Namun, pada tahun 2019, Provinsi Gorontalo berhasil meraih penilaian BAIK dengan skor 3,51.
Penilaian ini bertujuan untuk mengamati implementasi SPBE yang melibatkan berbagai aspek, termasuk kebijakan, tata kelola, manajemen proses, pengawasan, serta pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada pengguna internal maupun publik/masyarakat.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Provinsi Gorontalo dapat terus bergerak maju dalam memberikan layanan publik yang unggul di era digital ini.












