, Gorontalo – Isu mengenai rencana penghapusan tenaga honorer di Provinsi Gorontalo telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat belakangan ini.
Perhatian terhadap hal tersebut juga dilontarkan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Mereka secara langsung mengadakan rapat bersama Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo pada Jumat (25/08/2023) guna mencari solusi terkait masalah ini.
“Kami harus segera mencari solusi untuk menyelamatkan 732 tenaga honorer ini, sehingga pada tahun 2024 mereka masih dapat menerima honor,” ungkap Ketua Komisi I, Aw Thalib.
Aw Thalib menyampaikan bahwa langkah-langkah matang perlu diambil pada tahun 2023 ini guna mengatasi situasi ini.
“Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan mengadopsi praktik outsourcing, seperti pengadaan jasa di bidang pendidikan dan kesehatan. Tentunya, ini adalah salah satu solusi yang bisa ditempuh, atau mungkin ada alternatif lain yang dapat dijajaki,” tutur politisi dari Partai PPP ini.
Aw Thalib mengingatkan bahwa isu ini berpotensi menimbulkan keguncangan serius pada tahun politik 2024 yang akan datang.
“Perhatian ini baru sebatas pada tingkat provinsi, dan belum termasuk kabupaten/kota,” tegas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Selain itu, Komisi I juga menawarkan solusi lain kepada Pemerintah Provinsi, yaitu dengan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Pusat untuk meminta penundaan kebijakan ini.
Aw Thalib berharap bahwa Pemerintah Provinsi bersama dengan Komisi I dapat bersatu dalam upaya memperjuangkan nasib 732 tenaga honorer PTT dan 112 tenaga honorer THK-2.
“Kami, bersama-sama sebagai anggota dewan dan Gubernur, akan membawa permasalahan ini ke tingkat Pusat. Kami berharap Pemerintah Pusat dapat mengambil kebijakan yang berbeda, setidaknya menunda pelaksanaannya. Terutama menjelang momen penting seperti pemilihan umum, kami ingin situasi di daerah tetap kondusif,” pungkas Aw Thalib.
(Rifaldi)













