DPRD Minta Pemda Gorut Segera Realisasikan Pengadaan Sertifikat Tanah Masyarakat

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ,Gorut-Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (GORUT),Lukum Diko meminta kepada Pemda Gorut untuk dengan segera merealisasikan pengadaan sertifikat tanah bagi warga masyarakat Desa Ilodulunga dan beberapa desa lainnya yang ada di Kecamatan Anggrek.

Lukum saat diwawancarai mengatakan,dengan dibebaskannya kawasan hutan Mangrove yang ada di Desa Ilodulungga,secara otomatis warga masyarakat yang telah lama bermukim dikawasan itu telah mendapatkan kepastian akan kepemilikan lahan.

“Alhamdulillah pada tahun ini Pemda telah melakukan langkah-langkah dalam merealisasikan sertifikat tanah. Sehingganya kami di DPRD Gorut memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah diambil,” kata Lukum saat di wawancarai,Senin (12/7/2021).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorut ini juga menambahkan, dengan adanya kejelasan tentang status kawasan yang ada, tentunya masyarakat sangat bersyukur atas upaya ataupun langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemda Gorut.

“Disini kami mengharapkan hal ini dapat segera dilakukan secepatnya. Pasalnya kami khawatir, jangan sampai ini hanya berupa informasi lagi. Sehingga pengadaan sertifikat ini harus ada,agar masyarakat dapat melakukan peminjaman di perbankan untuk membantu perekonomian mereka,” terang Lukum.(Adv/Daily03/ikii)

Bagikan ke:   
Exit mobile version