Jakarta- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dengan tegas mengutuk tindakan penembakan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza pada Kamis (29/2) yang menyebabkan lebih dari 100 orang tewas.
Melalui akun resmi media sosialnya, Kemlu RI mengecam kekerasan yang terjadi di Gaza, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Dalam unggahan resminya, Kemlu RI menyuarakan kecaman keras terhadap serangan yang menargetkan warga sipil yang sedang mencari bantuan kemanusiaan. Insiden tragis ini terjadi saat kelompok truk membawa bantuan tiba di Jalan Haroun Al Rasheed, barat Gaza.
Sebuah sumber di Gaza, Khader Al Za’anoun, seorang jurnalis CNN, menjadi saksi peristiwa ini dan melaporkan bahwa tembakan dari pihak Israel memicu kekacauan di antara warga yang sedang menunggu distribusi makanan dari truk tersebut.
Dalam tanggapannya, pihak Israel mengklaim bahwa tindakan penembakan tersebut dilakukan karena warga dianggap mengancam pasukan mereka.
Namun, Kemlu RI menegaskan bahwa penggunaan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun, dan menyerukan agar Dewan Keamanan PBB bertindak tegas untuk mengakhiri kekerasan tersebut.
Kemlu RI juga menegaskan bahwa Indonesia mengingatkan seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB bahwa tak seorang pun di atas hukum. Negara ini mendesak agar bantuan senjata kepada Israel dihentikan demi terciptanya perdamaian dan keadilan di kawasan tersebut.
Insiden tragis ini sekali lagi menyoroti kompleksitas konflik di Timur Tengah, serta menimbulkan keprihatinan internasional akan perlunya solusi yang adil dan berkelanjutan untuk konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini.
(d09)












