Gorontalo – Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi penting dalam rangka pembentukan Satuan Karya (Saka) Dirgantara, Kamis (31/07/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro.
Pembentukan Saka Dirgantara ini merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2023. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Dinas Perhubungan dan Gerakan Pramuka dalam mencetak generasi muda yang berwawasan dirgantara.
“Kita berharap melalui pembentukan Saka Dirgantara ini, adik-adik Pramuka bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kedirgantaraan yang nantinya dapat bermanfaat untuk masa depan mereka,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dalam sambutannya.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kwartir Daerah Pramuka, stakeholder sektor transportasi udara, dan sejumlah tokoh muda. Pembahasan mencakup struktur kepengurusan, program kerja, serta kolaborasi lintas instansi untuk mendukung eksistensi Saka Dirgantara di Provinsi Gorontalo.
Dengan terbentuknya Saka Dirgantara, diharapkan mampu menumbuhkan minat generasi muda terhadap dunia penerbangan dan kedirgantaraan, serta menjadi wadah pembinaan karakter dan kedisiplinan yang kuat.













