Kafe-Kafe di Indramayu Membandel, LSM Penjara Indonesia Beri Teguran Keras

DAILYPOST.ID , Indramayu – Sejumlah kafe di wilayah Cilandak, Kecamatan Anjatan, dan Blok Kedungdawa, Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, terpantau masih beroperasi hingga larut malam, melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal ini memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Kamis 30 Oktober 2025

Waryono, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, menyatakan kekecewaannya atas masih adanya kafe yang membandel. “Dari pantauan tim kami tadi malam, kami menemukan beberapa kafe di Cilandak dan Blok Kedungdawa yang masih buka. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Waryono menyoroti adanya indikasi kegiatan ilegal yang terjadi di sekitar kafe-kafe tersebut. “Kami juga menemukan adanya bangunan liar dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi dan penjualan minuman beralkohol,” ungkapnya.

LSM Penjara Indonesia mendesak instansi terkait, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terhadap kafe-kafe yang melanggar aturan. “Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan, terutama terhadap kafe-kafe yang membandel ini,” tegas Waryono.

Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait, LSM Penjara Indonesia berencana melaporkan masalah ini ke Bupati Indramayu dan Gubernur Jawa Barat. “Kami akan segera melayangkan surat aduan kepada Bupati dan Gubernur agar masalah ini segera ditangani,” kata Waryono.

Waryono menegaskan bahwa LSM Penjara Indonesia akan terus memantau kegiatan-kegiatan yang dianggap merusak masyarakat Indramayu. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah Indramayu,” pungkasnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version